Saat hendak mencuci mobil, H menyampaikan mobil itu bekas menolong korban laka lantas di Kecamatan Jabiren, Pulang Pisau.
Lalu, H mengganti kulit jok mobil yang terkena darah serta memperbaiki kursi yang rusak akibat terkena proyektil peluru dan menutup lubang proyektil tersebut dengan stiker.
"Itu peran saudara H, yang mana saudara mencari kendaraan untuk mencari barang, dan H yang membersihkan barang bukti," bebernya.
Setelahnya, Brigadir AK mengirim uang senilai Rp15 juta kepada H sebagai uang tutup mulut.
Uang itu berasal dari hasil penjualan mobil bak terbuka yang dicuri dari korban B.
Namun, selang beberapa hari, H mengembalikan uang itu kepada Brigadir AK, namun jumlahnya tak penuh, yakni Rp11,5 juta.
Kronologi Versi H
H sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang istri, Yuliani.
Yuliani mengatakan, setelah kejadian, suaminya seperti orang depresi.
H sangat syok dan ketakutan setelah menyaksikan kejadian tragis tersebut.
Brigadir AK pun sempat mengirim sejumlah uang kepada H agar tutup mulut. Namun, uang itu kemudian dikembalikan oleh H.
Baca juga: Sopir Ekspedisi Dibunuh di Kalteng, Keluarga Korban Baru Tahu Pelakunya Polisi dari Berita
Setelah berdiskusi dengan istrinya, H akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Palangka Raya, Selasa (10/12/2024).
H kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi, yang membuatnya nyaris tak pulang ke rumah.
Yuliana yang khawatir dengan kondisi suaminya lantas menggandeng pengacara untuk H.
Pada Senin (16/12/2024), Yuliana bersama kuasa hukumnya menjenguk H.