TRIBUNNEWS.COM - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih memburu pengusaha berinisial ASS yang diduga menjadi otak produksi uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) Samata, Gowa, Sulsel.
Awalnya, petugas kepolisian menggeledah rumah ASS di Kota Makassar yang menjadi lokasi awal produksi uang palsu.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengatakan produksi uang palsu dipindah ke UINAM karena rumah ASS tak cukup.
"Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil," ungkapnya, Kamis (19/12/2024), dikutip dari TribunTimur.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ASS menjadi orang yang membiayai pembelian bahan baku produksi.
Mesin pencetak uang palsu dengan berat dua ton didatangkan langsung dari China.
"Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun dipesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa," bebernya.
Ia berjanji akan segera menangkap ASS yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Selain dikenal sebagai pengusaha, ASS juga kerabat salah satu mantan perwira tinggi Polri asal Sulsel.
"DPO ini akan kita tangkap juga dan akan tuntas nanti kita periksa," tegasnya.
Hendak Dipakai untuk Pilkada
Baca juga: Nilai Uang Palsu yang Dihasilkan Sindikat di UIN Alauddin Capai Triliunan Rupiah, Ada Obligasi
Mesin pencetak uang palsu dapat masuk UINAM karena peran Dr Andi Ibrahim yang kini berstatus tersangka.
Pria yang menjabat sebagai Kepala UPT Perpustakaan UINAM hendak menggunakan uang palsu untuk dana Pilkada 2024.
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyatakan Andi Ibrahim hendak maju sebagai calon Wali Kota Makassar, namun tak ada partai yang meliriknya.
"Salah satu pelaku ini pernah mencalonkan diri sebagai calon wali kota, namun gagal karena tidak mendapatkan partai," bebernya, Kamis (19/12/2024).
Para tersangka juga mengajukan proposal kerja sama kepada salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tapi tak menemukan kesepakatan.
"Bahkan, baru-baru ini mereka mengajukan proposal pada Pilkada Kabupaten Barru ya, mungkin uang palsunya hendak digunakan dalam money politics tapi batal," tuturnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa, Irjen Pol Yudhiawan menunjukkan proposal yang diajukan Andi Ibrahim.
Baca juga: Sosok Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Berperan Penting Bongkar Pabrik Uang Palsu di Kampusnya
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan Pilkada di Barru tapi Alhamdulillah tidak jadi," tuturnya.
Selama ini keberadaan mesin pencetak uang palsu di perpustakaan UINAM tak diketahui mahasiswa karena berada di ruang bekas toilet.
Proses percetakan uang diawasi Andi Ibrahim selaku Kepala UPT Perpustakaan UINAM.
"Di ruang bekas toilet, para pelaku memproduksi uang palsu," tandasnya.
Kini, Andi Ibrahim dan 16 orang lain yang terlibat pembuatan uang palsu ditetapkan sebagai tersangka.
Beraksi sejak 2010
Irjen Pol Yudiawan menyatakan produksi uang palsu beroperasi sejak 2010.
Sejumlah barang bukti ditunjukkan dalam konferensi pers mulai mesin cetak, kertas khusus, dan tinta yang dipesan langsung dari China.
Baca juga: Nama & Profesi 17 Tersangka Pabrik Uang Palsu di Makassar: Caleg, Dosen, Guru hingga Pegawai Bank
Total, komplotan ini sudah mencetak puluhan miliar uang palsu sejak pertama beroperasi.
Menurutnya, uang palsu yang dihasilkan tidak terdeteksi x-ray lantaran mesin pencetaknya canggih.
Satu rim kertas dapat mencetak uang palsu senilai Rp1,2 miliar, sedangkan penyidik mengamankan 40 rim kertas.
Kasus pembuatan uang palsu terbongkar pada Jumat (13/12/2024), saat Polres Gowa menemukan mesin pencetak uang di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin.
Dua orang yang langsung ditangkap yakni Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, dan seorang staf UIN Alauddin.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul ASS Jadi Peran Sentral dalam Kasus Peredaran Uang Palsu di UINAM Makassar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Sayyid Zulfandi/Muslimin Emba)