News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Terungkap, Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Awalnya Dilakukan di Rumah Seorang Pengusaha

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. | Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, awalnya produksi uang palsu tak dilakukan di kampus UIN Alauddin Makassar, tetapi di rumah seorang pengusaha berinisial ASS. Hal tersebut diungkap Yudhi karena sebelumnya polisi lebih dulu menemukan mesin pencetak uang palsu di rumah di Jl Sunu 3, Makassar, yang diketahui milik ASS.

Pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin bermula dari temuan dan laporan yang diterima polisi di Pallangga, Gowa, Sulsel.

Tim gabungan Satreskrim Polres Gowa dan Unit Reskrim Polsek Pallangga yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pallangga, Ipda Syamsuar, bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat.

6 Desember 2024

Tim gabungan menangkap pelaku pertama, Kamarang, di Gantarang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Pengembangan selanjutnya mengarah pada penangkapan Irfadi di kantor bank BUMN Makassar, di Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. 

Kemudian, pelaku Mubin diamankan di area parkir Kampus UIN Alauddin di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Seluruh pelaku dibawa ke Polres Gowa.

Baca juga: Sosok ASS yang Menjadi DPO Kasus Uang Palsu di Gowa, Diduga Biayai Bahan Baku dan Alat Produksi

8 Desember 2024

Tim gabungan menangkap Andi Ibrahim di rumahnya di Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Penangkapan dilanjutkan terhadap Syahruna di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tepatnya di rumah ASS.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polres Gowa.

9 Desember 2024

Tim gabungan kembali melakukan penangkapan terhadap Sukmawati dan Sattariah di rumah masing-masing di Kota Makassar.

Dari pengembangan, tim berhasil menangkap John Biliater Panjaitan di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, di rumah yang sama dengan lokasi penangkapan sebelumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini