News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Palembang Beri Jamu Berisi Racun ke Adik Ipar, Ditalak Suami usai Korban Tewas

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. RA (19 tahun), seorang wanita di Palembang ditangkap polisi karena diduga membunuh adik iparnya ANF yang masih berusia 13 tahun

Yusuf menerangkan pelaku sempat menyadap handphone korban atas perintah Yuda.

Yuda ingin memantau aktivitas korban di dunia maya.

Hal tersebut diduga menjadi pemicu korban yang masih di bawah umur kesal dengan pelaku.

"Kami lakukan ini lantaran agar Yuda bisa memantau korban. Mungkin diduga korban tidak terima dicampuri istri sang kakak, dan hp diambil tersangka serta data tiktok, Instagram dihapusin, membuat anak saya ini cek-coklah."

"Namun tidak sampai membesar, namanya anak kecil korban ini jadi hanya marah labil," tandasnya.

Baca juga: Rika Diduga Aniaya Adik Iparnya Saat Pingsan Usai Diberi Jamu Dicampur Racun Potas: Ini Tandanya

Pelaku kemudian berinisiatif membuat tantangan meminum jamu beracun dengan hadiah Rp300 ribu.

Korban mengiyakan tantangan itu dan meminum jamu yang diberikan pelaku.

Yusuf kecewa dengan tindakan RA lantaran selama ini sudah seperti anak sendiri.

Bahkan, Yusuf telah membangunkan rumah untuk Yuda dan RA yang menikah beberapa tahun lalu.

"Rumah sudah dibuatkan meski pun kecil-kecil . Apa kurang puas," tegasnya.

Sebagian artikel telah tayang di Sripoku.com dengan judul Wanita Racuni Adik Ipar Pakai Jamu di Palembang Langsung Dicerai Suami, Pelaku Diduga Dendam Pribadi

(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Odi Aria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini