Ia menegaskan, pihak BI akan bekerja maksimal untuk ikut membantu menangani kasus peredaran uang palsu ini.
Diketahui, pihak kepolisian telah menangkap 17 tersangka kasus peredaran uang palsu ini.
17 tersangka ini diringkus di lokasi berbeda, di antaranya Gowa, Makassar, Wajo, Mamuju Sulawesi Barat.
Selain itu, masih ada tiga orang lagi yang kini buron.
Tiga orang tersebut pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Biaya Produksi per Lembar Uang Palsu UIN, Andi Ibrahim cs Hanya Palsukan Uang Rp 100 Ribu
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Hasriyani Latif)(Kompas.com, Abdul Haq)