Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan Ipda RN telah diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel untuk diperiksa.
"Iya sudah diamankan (Propam) untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Didik Supranoto.
Meski demikian, Didik masih enggan berspekulasi lebih jauh terkait kasus itu lantaran sang oknum masih dalam pemeriksaan.
“Sekarang sudah dilakukan penyidikan oleh Propam, apabila terbukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," jelasnya.
Video Tahun 2019 dan Ipda RN Jalani Patsus
Ipda RN kini ditahan di penempatan khusus (Patsus) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham mengatakan tindak asusila itu dilakukan RN lima tahun silam.
"Malam ini sudah kita Patsus yang bersangkutan," kata Kombes Zulham di Makassar, Selasa (24/12/2024) malam.
Penahanan Ipda RN, lanjut Zulham, dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap dirinya.
Selain itu, penahanan Ipda RN, kata Zulham, juga merupakan komitmen Bidpropam Polda Sulsel dalam menindak oknum polisi nakal.
"Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah, baik disiplin, kode etik maupun pidana," tegasnya.
Menurut dia, video syur tersebut dibuat tahun 2019.
"Itu kejadiannya 2019," ujar dia.
(Tribuntimur.com/ Muslimin Emba/ Nurul Hidayah)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi Ditahan Setelah Video Mesum Bareng Istri Orang Viral