News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengapa Tersangka Kasus Skincare Merkuri di Makassar Tak Ditahan? Ini Kata Polda Sulsel

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto tiga tersangka skincare bermerkuri tapi tidak ditahan oleh Polda Sulsel: Mira Hayati, suami Fenny Frans berinisial MS alias Mustadir Dg Sila dan owner RG Glow berinisial AS alias Agus Salim.

Azis berpendapat kewenangan penyidik dalam menentukan penahanan terkesan subjektif.

“Seringkali penyidik tidak mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi atau fisik para tersangka,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ketidakjelasan indikator yang digunakan polisi dalam memutuskan penahanan tersangka.

“Kami mengkritik tidak adanya indikator jelas yang diterapkan polisi dalam memutuskan apakah seorang tersangka perlu ditahan,” tambahnya.

Azis mempertanyakan mengapa ketiga tersangka kasus skincare berbahaya yang diduga memiliki banyak korban tidak ditahan.

“Kasus skincare ini banyak korbannya. Mengapa mereka tidak ditahan? Ini menjadi pertanyaan publik,” tegasnya.

Ia meminta Propam Polda Sulsel untuk mengawasi keputusan penyidik dalam penangguhan penahanan ini.

“Propam harus turun tangan untuk memastikan alasan di balik keputusan ini,” tutup Azis.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Masih Ingat Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati, Fenny Frans, Agus? Hingga Kini Tersangka Tak Ditahan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini