News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Populer Regional: Peran 3 Tersangka Kasus dr Aulia Risma -  Viral Kajari Kediri Dihadang 2 Pemotor

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita populer regional dimulai peran 3 tersangka di kasus pemerasan dr Aulia Risma hingga viral video Kajari Kediri dihadang 2 pemotor.

Bripda AA, anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar ditahan buntut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial PLP.

Bripda AA ditahan sejak Selasa (24/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan intensif. 

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri sedang berlangsung.

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang wanita berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripda AA sejak Maret 2024 sampai November 2024. 

"PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya sejak Maret 2024 ke Polresta Cirebon 23 Desember 2024," kata Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Adiwijaya, Rabu (25/12/2024).

Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindak kekerasan lain yang mengakibatkan luka fisik. 

Pemeriksaan medis menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Baca selengkapnya.

4. Oknum Polisi Ipda RN Mesum dengan Istri Orang, Kini Ditahan usai Video Asusila Lawasnya Viral

Ilustrasi polisi. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Oknum polisi anggota Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Ipda RN, ditahan buntut video asusilanya dengan istri orang, beredar luas.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham, mengungkapkan video yang merekam aksi mesum Ipda RN dan perempuan bersuami itu terjadi pada 2019 silam.

"Malam ini sudah kita Patsus (tempat khusus) yang bersangkutan (Ipda RN). Itu kejadiannya 2019," ungkap Zulham, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Tribun-Timur.com.

Lebih lanjut, Zulham menyebut penahanan dilakukan agar pemeriksaan terhadap Ipda RN lebih mudah dilakukan.

Ia juga memastikan akan memproses Ipda RN apabila terbukti berselingkuh dengan istri orang.

"Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah, baik disiplin, kode etik, maupun pidana," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini