Kedua pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol mengejar mobil berpelat merah tersebut.
Motif pengadangan yakni pelaku ingin menegur penggunaan mobil dinas di luar jam kerja.
“Motifnya untuk mengetahui alasan penggunaan operasional mobil dinas malam hari,” tukasnya.
Meski berstatus anggota LSM, aksi pengadangan dilakukan atas inisiatif pribadi.
“Pas di simpang tiga Jalan Imam Bonjol itu mobil berhenti, lalu seorang pengendara motor menarik pengemudi mobil keluar dan satunya lagi memvideo,” terangnya.
Sempat terjadi baku hantam antara kedua pihak yang berakhir dengan tembakan peringatan yang diletuskan Pradhana Probo Setyarjo.
“Makanya dengan sangat terpaksa itu tembakan peringatan, agar pelaku menghentikan aksinya,” sambungnya.
Anak-anak Pradhana Probo Setyarjo yang berada di dalam mobil trauma melihat aksi penghadangan hingga tembakan peringatan.
Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, mengatakan insiden tembakan peringatan terjadi saat Pradhana Probo Setyarjo dan keluarga melintasi Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri.
"Rombongan keluarga Kajari Kabupaten Kediri berkendara di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba, dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak ‘berhenti, berhenti’, namun tidak dihiraukan,” paparnya, Selasa (24/12/2024), dikutip dari TribunMataraman.com.
Meski melakukan tembakan peringatan di tengah keramaian, penyidik menyatakan kepemilikan senjata api oleh Pradhana Probo Setyarjo sudah sesuai prosedur.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, menyatakan kedua pelaku melontarkan kata-kata ancaman dan menghadang laju mobil.
"Pak Kajari kaget, apalagi saat itu beliau bersama keluarga. Melihat situasi yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya, beliau akhirnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara," tuturnya.
Akibat kejadian itu, istri Pradhana Probo Setyarjo dan anaknya mengalami trauma.