News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di Media Sosial

Polwan Ngamuk Lagi, Kali Ini Korbannya Nenek-nenek di Baubau Terancam Cacat Permanen dan Stroke

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Arnia, 66 tahun, terancam cacat permanen dan stroke usai diduga dianiaya polwan, Bripka RH, yang bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Windu pun akhirnya melaporkan suami polwan tersebut ke Polres Tebingtinggi.

"Statusnya suaminya ini sudah tersangka di Polres Tebingtinggi dan sudah dilakukan dua kali pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan bahwa Polwan tersebut merupakan anggotanya.

"Ya kita juga mendapatkan informasi dari media, terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung," kata Gidion kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Seorang Sopir Angkot Melecehkan Petugas SPBU di Cimahi, Korban Lapor Polisi Tapi Berakhir Damai

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Propam Polrestabes Medan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi," sebutnya.

Gidion Arief Setyawan kemudian menyampaikan permohonan maaf.

"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan, permohonan maaf dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai dengan proporsional," kata Gidion.

Katanya, Bripka Lila Astriza juga telah dilaporkan oleh pemilik rumah ke unit Propam Polrestabes Medan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi," sebutnya. (Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Kompas.com/TribunMedan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini