Windu pun akhirnya melaporkan suami polwan tersebut ke Polres Tebingtinggi.
"Statusnya suaminya ini sudah tersangka di Polres Tebingtinggi dan sudah dilakukan dua kali pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, membenarkan bahwa Polwan tersebut merupakan anggotanya.
"Ya kita juga mendapatkan informasi dari media, terhadap seorang anggota Polrestabes Medan, tepatnya berdinas di Polsek Tembung," kata Gidion kepada Tribun-medan, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Seorang Sopir Angkot Melecehkan Petugas SPBU di Cimahi, Korban Lapor Polisi Tapi Berakhir Damai
Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Propam Polrestabes Medan.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi," sebutnya.
Gidion Arief Setyawan kemudian menyampaikan permohonan maaf.
"Saya sebagai Kapolrestabes menyampaikan, permohonan maaf dan saya yakinkan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, sesuai dengan proporsional," kata Gidion.
Katanya, Bripka Lila Astriza juga telah dilaporkan oleh pemilik rumah ke unit Propam Polrestabes Medan.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas peristiwa yang terjadi di Tebing Tinggi," sebutnya. (Tribunnews.com/TribunnewsSultra.com/Kompas.com/TribunMedan.com)