TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil Toyota Calya menabrak motor yang ditumpangi satu keluarga di Jl Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabi (1/1/2024) pukul 06.30 WIB.
Tiga orang pengendara motor Anton Sujarwo (38), Afrianti (42) dan Aditia Aprilio Anjani (10) tewas akibat kecelakaan ini.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Antoni Romansyah (44) yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Sementara dua orang lainnya yang berada di dalam mobil, Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30) diamankan, namun statusnya saksi.
Mengutip TribunPekanbaru.com, ketiganya positif menggunakan narkoba setelah hasil tes urin keluar.
Demikian yang disampaikan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.
"Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang, kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika menuturkan Antoni tak hanya positif sabu, tapi juga mengendarai mobil dalam pengaruh minuman keras.
"Tersangka mengemudi di bawah pengaruh minuman keras dan narkotika," ujar Kombes Jeki, Kamis (2/1/2025).
Ia menuturkan, tersangka mengonsumsi sabu dengan alasan supaya tidak sakit saat perjalanan.
"Mereka menggunakan sabu dengan alasan biar badan tidak sakit di perjalanan,"
Baca juga: Pengakuan Sopir Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Konsumsi Sabu di Palembang agar Tak Ngantuk
"Mereka mengaku tidak tidur selama di perjalanan," kata Jeki.
Jeki menambahkan, ketiganya juga menenggak miras pada saat malam pergantian tahun.
"Mereka merayakan tahun baru dengan meminum minuman keras," sebut Jeki.