Dia mengatakan pemanggilan adalah terkait laporan dari pihak tambang.
"Tidak ada intimidasi, kita hanya menjalankan prosedur. Karena warga itu dilaporkan, salah kalau tidak dilakukan pemanggilan," kata Didik.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Banten dengan judul "BREAKING NEWS Warga yang Demo Tambang Ilegal di Kampung Papango Rangkasbitung Diperiksa Polisi"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Banten/Engkos Kosasih/Misbahudin)
BERITA REKOMENDASI