Diketahui, surat itu ditandatangani Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Tesy menjelaskan kontrak Sandi tak diperpanjang karena kinerjanya tak sesuai standar.
"Ada evaluasi internal yang kami lakukan di dinas kami, DPKP Kota Depok," ucapnya, Selasa (7/1/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
Menurutnya, penilaian kinerja dilakukan selama setahun dan Sandi tak memenuhinya.
Baca juga: Kontrak Kerja dengan Damkar Depok Tidak Diperpanjang, Sandi Butar-Butar Minta Tolong kepada Prabowo
"Jadi itu masuk semua ke dalam evaluasi karena satu tahun sama seperti teman-teman sekalian ya."
"Teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan," tuturnya.
Tesy enggan menjelaskan secara detail sejumlah kinerja Sandi yang tak memenuhi standar karena hal tersebut hanya dapat dibahas di internal Damkar Kota Depok.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
"Itu nanti enggak bisa jelaskan disini karena memang itu adalah internal kami," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Sandi Butar Butar Marah karena Kontrak Kerjanya Tak Diperpanjang, Ini Tanggapan Damkar Depok
(Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ibnu Mussary)