Sebelum adanya penembakan, ternyata ada ancaman yang dilayangkan ke korban.
Istri korban, Maryam (45) pun mendatangi Ditkrimum Polda Sulsel, Senin (6/1/2025) untuk menyerahkan bukti.
Tak datang sendiri, ia datang ditemuani sejumlah pengacara.
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman menuturkan, Maryam datang sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
"Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti," kata Tadjuddin Rachman.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, sejumlah bukti juga akan diserahkan, termasuk jejak digital antara Maryam dan korban.
Ia juga menuturkan, korban sempat diancam melalui WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi.
"Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya," bebernya.
Tidak hanya itu, Maryam juga menyebut ada postingan akun Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman, juga akan diperlihatkan ke penyidik.
"Ada status Facebook, itu saja," singkatnya.
Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.
Baca juga: Peradi Sebut Penembakan Rudi S Gani di Bone Picu Kekhawatiran Pengacara di Sulsel
"Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," ungkapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)