Sehingga, Aryanto tidak menyalahkan petugas piket dan Kapolsek Cinangka yang menolak membantu korban.
Meskipun demikian, dirinya tetap mendorong Propam turun tangan untuk mendalami apakah penolakan tersebut sudah sesuai Standar Prosedur Operasional (SOP) atau tidak.
"Mesti diperiksa, layak menolak atau tidak," timpal dia.
Sebut orang orang nekat
Aryanto turut mengamini tindakan penolakan polisi untuk membantu korban menimbulkan pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, selama ini polisi akan mendapatkan sentimen negatif saat tidak melayani masyarakat atau berbuat salah.
Sebaliknya, saat polisi berjasa bagi masyarakat, anggota tidak mendapatkan apresiasi.
Baca juga: Pengakuan Terbaru Anak Bos Rental, Korban Sudah Tawari Polisi Uang Imbalan, tapi Tetap Tak Mau Bantu
Final Piala Dunia U20 - Italia vs Uruguay, Siapa Juara? Link Live Streaming Uruguay vs Italia via HP
PREDIKSI SKOR Israel vs Korea Selatan Perebutan Juara 3 Piala Dunia U20, Streaming Uruguay vs Italia
"Ini tugas anggota polisi yang pelik. Dimana kalau salah pasti dikuyo-kuyo (disia-siakan)."
"Kalau berhasil belum tentu disanjung," tegasnya.
Terakhir, Aryanto juga berpendapat, korban terlalu nekat mengejar pelaku padahal sudah tahu bersenjata.
Harusnya, korban kala itu membuat laporan terlebih dahulu lalu menunggu tindakan dari kepolisian.
"Orang ini nekat betul menghadapi orang bersenjata," tandas Aryanto.
Kapolsek Cinangka Dimutasi
Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan dimutasi setelah dinilai bertindak tidak profesional dalam melakukan tugasnya.
Tak sendiri, dua anggota Polsek Cinangka juga turut dimutasi oleh Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto.
Diketahui, AKP Asep Iwan disorot lantaran enggan memberikan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta pada Kamis (2/1/2024).