Ia membawa megafon dan memasang spanduk berisi aspirasinya.
Namun, spanduk tersebut dilepas oleh seorang staf.
"Saya sampaikan kalau aksi ini saya sendiri jadi jangan buka spanduk, karena saya di sini hanya menyampaikan aspirasi," jelasnya.
"Tapi setelah saya tempel spanduk itu Kadis perintah stafnya copot, saya hadang dan dari situ Kadis dan staf pukul saya," ungkap Hardi.
Setelah kejadian penganiayaan, Hardi langsung melapor ke Polres Halmahera Barat.
2 ASN Ditangkap
Sementara itu Polres Halmahera Barat telah menangkap dua orang terkait kasus pemukulan warga yang menyampaikan aspirasi kelangkaan minyak tanah.
Kadis Disperindagkop UKM Halmahera Barat, Demisius Boky beserta seorang staf bernama Soni Boky diamankan Polres Halmahera Barat.
Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson.
Erlichson menjelaskan terkait dugaan kasus penganiayaan ini akan ditindaklanjuti.
Selain itu korban atas nama Hardi juga sudah melaporkan, dan sudah mengantongi bukti berupa video penganiayaan.
"Kasus ini akan kita proses cepat, semua saksi akan diperiksa dan ada juga bukti rekaman."
"Tinggal kami naikkan sidik, untuk ditetapkan siapa tersangka dalam kasus ini, "tegas AKBP Erlichson.
Seraya menegaskan jika sudah ada tersangka, maka kasus ini secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kadis Perindagkop Halmahera Barat Ditangkap Usai Pukul Warga Saat Demo Kelangkaan Minyak Tanah.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunTernate.com/Faisal Amin)