News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Prostitusi Berujung Suami Bacok Istri di Bogor, Terungkap Kronologis dan Perangai Pelaku

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat kejadian perkara (TKP) suami bacok istri hingga bersimbah darah di Kampung Bojong Jengkol, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1/2025).

Warga yang curiga tempat tersebut dijadikan lokasi prostistusi kemudian melakukan penggerebekan.

"Waktu di sini pernah kita gerebek, biasa dah, muncikari, ada masalah perempuan, warga engga seneng," ujarnya.

Atas adanya kejadian tersebut, Juhari selaku pengurus lingkungan pun mengambil tindakan dengan mendatangi pelaku pada September 2024 lalu.

Benar saja, ketika dilakukan pengecekan oleh warga ditemukan adanya aktivitas negatif di tempat tersebut.

Namun persoalan itu diselesaikan secara musyarawah dengan membuat surat pernyataan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali.

"Saya suruh buat perjanjian, tak taunya sekarang kejadian begini (penganiayaan)," katanya.

Kronologis dan Motif Pembacokan

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Sandra Negara terhadap istrinya yang bernama Novita Sari dilatarbelakangi pertengkaran keduanya.

"Diduga penyebabnya karena korban menegur pelaku karena sering menjadikan rumah tersebut sebagai tempat transit bagi pemesan open BO melalui aplikasi MiChat," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (10/1/2025).

Karena tidak terima ditegur, pelaku mengambil golok di dapur dan menghampiri korban yang sedang duduk di dapur.

Pelaku yang sudah tersulut emosi itupun gelap mata hingga akhirnya melakukan membacok korban menggunakan golok ke arah wajah dan kepala belakang korban.

Korban yang mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh itupun dilarikan ke Rumah Sakit Aysha untuk dilakukan penanganan medis karena kondisinya kritis.

"Kondisi korban saat ini mengalami luka di bagian wajah, kepala belakang, tangan, akibat dari senjata tajam golok yang digunakan oleh pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

AKP Teguh Kumara mengatakan, pelaku diancam pasal berlapis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini