Dilaporkan, mental YS terganggu akibat perbuatan Siti.
"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.
Terkait kasus, keluarga YS menempuh jalur hukum dengan melaporkan Siti ke polisi.
Selain itu, lanjut Hernawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/FSN)