News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah di Mesuji Lampung Dirantai Orangtuanya, Sudah 2 Kali Terjadi, Akan Diberi Pendampingan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOCAH IRANTAI - Bocah berinisial Sp (6), warga Pemukiman Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, kakinya dirantai orangtuanya. Wakil Gubernur lampung, Jihan Nurlela, telah mengunjungi kediaman rumah anak yang dirantai orangtuanya di Mesuji, akan diberikan pendampingan.

"Ia mendapati kaki sebelah kanan korban dirantai menggunakan rantai besi," jelasnya. 

Made dibantu warga langsung melepaskan rantai yang mengikat kaki korban.

Lantas, Made melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mesuji.

Pihak kepolisian pun mengamankan orangtua korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Wagub Lampung Jihan Kunjungi Korban, Beri Bantuan 

Wakil Gubernur (Wagub) lampung, Jihan Nurlela, telah mengunjungi kediaman rumah anak yang dirantai orangtuanya saat ditinggal bekerja, di Mesuji, pada Senin ini. 

Jihan didampingi Bupati Mesuji Elfianah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Dinas Sosial, dan Kasat Reskrim Polres Mesuji.

Wagub Lampung turut memberikan bantuan kepada Sp dan memberikan arahan kepada Pemkab Mesuji agar memberikan perhatian khusus untuk korban.

Kemudian, Pemkab Mesuji diminta melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi traumanya.

Anak yang Dirantai Akan Diberi Pendampingan

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mesuji, Sri Pujiastuti Hasibuan, mengatakan anak yang dirantai itu, kini telah dititipkan di tempat yang lebih aman.

Korban juga dipantau kesehatannya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.

"Sudah kita titipkan di tempat yang lebih aman dan dilakukan pendampingan oleh dinas kesehatan," ucapnya, dilansir TribunLampung.co.id.

Selanjutnya, Sp akan diberikan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya. 

"Nanti setelah lebih stabil baru kita lakukan pendampingan psikologis untuk menghilangkan traumanya," lanjut Jihan. 

Sementara terkait persoalan hukum terhadap orangtuanya, kasus akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik karena mengandung unsur pelanggaran hak anak.

Baca juga: 4 Fakta Tewasnya Bocah 11 Tahun di Toilet Masjid: Ditemukan Tukang Bakso, Ada Sosok Misterius

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini