"Selain dipecat, Basuki kembali di Patsus (penempatan Khusus/ditahan) selama 30 hari," bebernya.
Selama persidangan, lanjut Petir, AKBP Basuki mengajukan pembelaan berupa selama bekerja tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.
Kemudian, istri dari AKBP Basuki yang menghadiri persidangan tidak menginginkan suaminya dipecat.
"Namun, pembelaan itu ditolak karena memang perbuatannya dianggap menurunkan citra Polri. Beritanya viral sehingga menurunkan citra Polri," paparnya.
Petir menyebut, AKBP Basuki kemungkinan besar bakal mengajukan banding atas putusan majelis sidang.
Berhubung pangkat Basuki merupakan perwira menengah maka berkas banding yang akan memproses Mabes Polri.
"Walaupun nanti bandingnya di Mabes, kami tetap akan mengawal dan mendesak kepolisian untuk tetap transparan," terangnya.
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS! AKBP Basuki Resmi Dipecat Dari Polri, Pembelaan Istri di Sidang KKEP Percuma!
Baca tanpa iklan