News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nenek Elina Masih Berkembang, Polisi Selidiki Keterlibatan Aktor Lain

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUSIRAN NENEK ELINA - (kiri) Samuel Ardi Kristanto digelandang Anggota Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya, Senin (29/12/2025). (kanan) Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan sidak atas kasus viral seorang nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80) yang rumahnya dirobohkan secara paksa, Rabu (25/12/2025). Sejumlah fakta baru terungkap setelah Polda Jatim bergerak menangani kasus ini.

“Eksekusi fisik objek sengketa hanya dapat dilakukan oleh pengadilan melalui juru sita berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Jamin dalam Kompas Petang, Minggu (28/12/2025).

Ia menambahkan, sebelum eksekusi harus ada proses aanmaning, yakni peringatan resmi kepada pihak yang menempati objek sengketa agar meninggalkan secara sukarela. Tanpa prosedur itu, pengosongan dinilai melanggar hukum. (Surya/Luhur Pambudi/Sulvi Sofiana) (Tribun Sumsel/Aggi Suzatri) 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polda Jatim Ungkap Jumlah Tersangka Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Kemungkinan Bertambah, Mensos Gus Ipul Angkat Bicara Soal Pengusiran Nenek Elina di Surabaya: Hukum Harus Tegak dan 6 Fakta Penangkapan Samuel Otaki Bongkar Rumah & Usir Paksa Nenek Elina di Surabaya, Ormas Terseret

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini