TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial MAHM (9) dibunuh di rumahnya di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, Banten pada Selasa (16/12/2025) lalu oleh Heru Anggara (31) alias HA.
MAHM merupakan seorang anak dari politikus PKS bernama Maman Suherman.
Saat ditemui, Maman berharap pelaku bisa dijatuhi hukuman berat yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Seberat-beratnya hukumannya, sesuai dengan KUHP yang diterapkan saja. Ketika itu memang harus hukuman mati, laksanakan hukuman mati,"
"Kalau hukuman seumur hidup, hukuman seumur hidup," ujar Maman, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan bahwa menyerahkan pelaku ke penegak hukum.
Tak hanya itu, Maman juga berjanji tak akan mengintervensi pihak mana pun terkait dengan kasus kematian anaknya.
"Kita tidak bisa mengintervensi mengenai hal ketentuan hukum," ujar Maman.
Kronologi Pembunuhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menceritakan, pembunuhan tersebut bermula dari Heru yang mendatangi TKP pada siang hari.
Saat itu, Heru memencet bel rumah, namun tak ada respons dari dalam rumah.
"Kemudian, pelaku memanjat melalui tiang samping pos satpam. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju ke rumah utama," kata Dian, saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Senin (5/1/2026).
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Anak Politisi PKS, Pelaku Cerita ke Istri Ingin Lakukan Tindak Kriminal
Pelaku yang memang berniat untuk mencuri rumah Maman tersebut akhirnya masuk dengan mencongkel jendela pakai alat yang sudah dibawanya.
Heru pun menemukan brankas di lantai satu di dalam kamar utama.
"Setelah mengutak-atik, brankas tidak berhasil (dibuka). Bahkan, brankas sudah digeser, posisinya sudah bergeser ke kiri," ungkap Dian.
Pelaku kemudian naik ke lantai dua dan masuk ke kamar MAHM di sebelah kanan tangga.
Baca tanpa iklan