Karena nggak cerdas @prabowo sekarang tidak bisa ngeles dari delik penyebaran HOAX."
"@prabowo nggak bisa ngeles dibohongi oleh @RatnaSpaet, karena Ratna membohonginya di ruang terbatas dan mungkin secara personal.
Prabowo bisa kena delik penyebaran HOAX karena dia yang menyampaikan di media televisi.
Dari orang yang dibohongi menjadi orang yang menyebarkan kebohongan."
Guntur Romli juga menyebut pelaku penyebaran hoaks tidak hanya satu orang saja, Ratna Sarumpaet, melainkan semua pihak yang menuliskan di media sosial dan memberikan pernyataan.
Ia menambahkan pihak-pihak tersebut bisa terjerat UU ITE.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap, Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto Lakukan Hal Ini pada Instagram Mereka
"Yang jelas dugaan kuat, @cumarachel @fadlizon @Dahnilanzar Nanik S Deyang, @hanumrais @sandiuno @prabowo dan lain-lain bisa masuk delik penyebaran HOAX di media elektronik (UU ITE) karena @RatnaSpaet tidak pernah sampaikan kebohongannya di media elektronik."
Guntur Romli berharap kasus hoaks pemberitaan Ratna Sarumpaet tak hanya berhenti di aktivis ini.
Ia berharap polisi untuk mengusut tuntas dan memeriksa semua pihak yang diduga kuat terlibat dalam pembuatan dan penyebaran hoaks.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)