Laode mengatakan informasi kasus ini berasal dari masyarakat sejak satu tahun lalu.
Tim penindakan KPK dalam operasi senyap itu menyita uang sekitar Rp 1 miliar dari lokasi sebagai barang bukti dan menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Selain itu KPK juga melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.
KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 9 orang tersangka.
Empat di antaranya diduga sebagai pemberi suap yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
(Tribunnews.com/Daryono)