Kebakaran itu menyebakan enam warga yang masih satu keluarga tewas terpanggang.
Mereka terdiri dari kakek, nenek, sepupu dan cucu, H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25), dan Ijas (5).
Polisi kemudian berhasil menangkap lima orang diduga pembakaran rumah tersebut.
Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Istri Sempat Unggah Surat dari Anak sebelum Ditemukan Tewas
Mereka adalah jaringan kartel narkoba.
Pembakaran itu terjadi karena karena salah satu dari enam korban tewas kebakaran itu berutang narkoba sebsar Rp 10 juta.
Pelaku dijerat pasal 170 atau pasal 351 dan pasal 340 subsider 187 juncto pasal 55 KUHP.
(Tribunnews.com/Daryono)
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi