News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual

Tagar #SaveIbuNuril Mendapat Banyak Tanggapan, Mulai dari Artis Hingga Politisi

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baiq Nuril terancam hukuman penjara 6 bulan dan denda 500 juta

TRIBUNNEWS.COM - Media sosial Twitter dihebohkan dengan tagar #SaveIbuNuril pada Rabu (14/11/2018).

Tagar itu ditujukan untuk Baiq Nuril yang kini tengah terancam masuk bui karena dituduh menyebarkan rekaman percakapan asusila.

Ancaman masuk bui itu setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi kasus Nuril dan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara. 

Jerit dan tangisan yang disuarakan oleh Baiq Nuril karena ketidakadilan yang dialaminya direspons oleh publik.

Mulai dari artis hingga politisi juga ikut menanggapi kasus ini.

Baca: Terancam Masuk Bui, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban

Dari pantauan Tribunnews.com, ada beberapa artis dan politisi yang ikut menggunakan tagar #SaveIbuNuril.

Melalui cuitan yang ditulis Ernest Prakasa dalam akun Twitternya @ernestprakasa, ia mempertanyakan keadilan dari kasus yang menimpa wanita 36 tahun tersebut.

"Korban pelecehan malah dilaporin balik pake UU ITE sama org yg melecehkan krn menyebarkan barang bukti berupa rekaman telepon mesum. Divonis bersalah. Adil?  (emoticon)" tulisnya dalam akunnya.

Arie Kriting pun juga ikut berkomentar tentang kasus Baiq Nuril.

Dalam akunnya @Arie_Kriting, ia menuliskan ditahannya Baiq Nuril untuk menjaga nama baik pelaku.

"Sementara kalian sibuk ngurusin bac*tnya Rocky Gerung, ada ibu yang jadi korban pelecehan seksual, tapi harus siap ditahan dan didenda demi nama baik pelaku pelecehan seksual itu. #SaveBaiqNuril" tulis Arie.

Joko Anwar pun me-retweet tulisan Arie dengan dengan menulis tagar #SaveIbuNuril.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura, Rio Ramabaskara, juga menuliskan hal serupa di akun Twitternya.

Rio menuliskan dalam akun Twitternya @Rio_Ramabaskara mengajak warganet untuk ikut berpartisipasi dalam penggalangan dana Baiq Nuril.

"Meneruskan Pesan WhatsApp dari Mas Joko Jumadi, Salah Satu Kuasa Hukum Ibu Nuril.

“Menggalang Dukungan untuk Membantu Ibu Nuril”

Bantu lewat http://kitabisa.com/saveibunuril #SaveIbuNuril," tulis Rio.

Sebelumnya, Nuril dijerat dengan pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 UU ITE nomor 19 tahun 2016, sempat ditahan di Rutan Mataram hingga menjadi tahanan kota dan 26 Juli 2017 Nuril dinyatakan bebas dan tidak bersalah oleh PN Mataram.

Saat vonis, hakim yang memimpin persidangan ketika itu pun menangis, terharu melihat perjuangan Nuril membela dirinya.

Baca: Fakta Kasus Baiq Nuril, Tagar #SaveIbuNuril hingga Kepala Sekolah yang Dapat Promosi Jabatan

Ketua Majelis Hakim yang juga Wakil Kepala PN Mataram, Albertus Usada pada Kompas.com 26 Juli 2017 silam, mengakui menitikkan air mata bahkan sempat tersedu usai menyatakan putusan bahwa Nuril bebas dari segala tuntutan jaksa.

Pasca divonis bebas itu, Nuril dan suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Untuk bertahan hidup, Nuril membuat kue pesanan dari para tetangga dan sahabatnya.

Sementara, suami tak lagi bisa bekerja di Gili Trawangan, Isnaini bekerja serabutan.

Kehidupan mereka tak menentu karena kasus yang menjerat Nuril. Kini, putusan MA makin membuat mereka terpuruk.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini