TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap terduga pelaku penyebar hoaks jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah anggota PKI.
Ia ditangkap karena salah satu konten yang diunggah terdapat editan foto Jokowi dengan pose hormat, serta ada lambang palu arit dengan tulisan "Jokowi adalah seorang komunis."
JD, dirangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap JD (27), admin dan pemilik akun Instagram @sr23_official.
Baca: Ucapan Tabok, Hasto Nilai Jokowi Jengkel Diserang Hoaks yang Usang dan Tak Efektif
Tribunnews melansir dari beberapa sumber, Sabtu (22/11/2018) fakta terkait JD, pelaku penyebar foto hoaks.
1. Bertindak sebagai admin dan pemilik akun Instagram @sr23_official
JD merupakan admin penyebar akun hoaks dengan ujaran kebencian di Instagram.
Ia beroperasi dengan nama akun samaran SR23 dan mengendalikan beberapa akun Instagram "Suara Rakyat 23.''
Pengikut pada akunnya mencapai 100 ribu orang, namun menurun menjadi 6.900.
Pengikutnya menurun karena ada akunnya yang sudah ditangguhkan oleh Instagram karena menyalahi standar penggunaan media sosial tersebut.
2. Berasal dari Aceh dan bekerja sebagai pedagang online
JD berasal dari Aceh dan dia berprofesi sebagai pedagang online.
Pada akun Instgramnya dia membagikan konten yang mengandung pornografi, berita bohong, ujaran kebencian berbasis SARA.
3. Menyinggung Presiden Jokowi
JD mengunggah salah satu foto menyinggung soal keterkaitan Presiden Jokowi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).