Bahkan mobil bak terbuka itu sempat menyerempet dinding pembatas jalan kemudian melayang hingga terbalik dan menyebabkan seluruh santri terpental dari dalam mobil.
"Kayanya sopir hilang kendali, kemudian remnya blong hingga menabrak dinding pembatas jalan dan terbalik," kata Amarudin.
Kecelakaan ini mengakubatkan tiga santri meninggal dunia.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslan di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (25/11/2018).
"Tiga santri meninggal dunia. Ada yang meninggal di lokasi kejadian ada juga yang meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit," ungkapnya.
Ojo Ruslan menuturkan, 20 santri yang lainnya menderita luka di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan insentif di sejumlah rumah sakit.
Menurut Ojo Ruslan, RFA sang sopir mobil bak terbuka ini masih berusia 18 tahun.
RFA langsung menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.
"Sopirnya juga masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, kondisinya sudah sadar namun masih belum bisa dimintai keterangan," kata Ojo Ruslan.
RFA bisa terancam dikenakan pasal berlapis akibat perbuatannya.
Ojo Ruslan menjelaskan bahwa kemungkinan RFA bisa dijerat dua pasal.
"Bisa dijerat pasal kelalaian yang tidak disengaja dan kelalaian yang disengaja, serta pasal membawa muatan yang berlebih ," ucapnya.
Daftar korban
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang, AKP Isa Ansor menjelaskan korban-korban dari kecelakaan maut ini.