Berikut ini fakta-fakta tentang kaburnya napi LP Lambaro yang berhasil di himpun Tribunnews.com dari Serambinews.com.
TRIBUNNEWS.COM - Hujan deras nampaknya menjadi peluang para tahanan napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II-A Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, pada Kamis (29/11/208) malam.
Dilansir Tribunnews.com dari Serambinews.com, sejumlah personil kepolisian langsung standby di ruas-ruas jalan, terutama Jalan Rel Kereta Api (KA) yang terhubung dengan Kantor Serambi Indonesia.
Kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB kemudian langsung di disiarkan melalui toa LP agar warga sekitar waspada.
Baca: LP Lambaro Aceh Besar Rusuh, Diduga Perkelahian Antar Sesama Napi
Berikut ini fakta-fakta tentang kaburnya napi LP Lambaro yang berhasil di himpun Tribunnews.com dari Serambinews.com.
1. LP Sebarkan Pesan ke Warga Sekitar
Informasi kaburnya sejumlah napi di lapas Lambaro sempat membuat warga resah.
Kondisi di sekitar LP Banda Aceh mendadak mencekam, sempat beberapa kali terdengar suara tembakan senjata.
Tak hanya di Banda Aceh dan Aceh Besar, informasi tersebut juga beredar ke wilayah sekitar.
2. Total ada 113 Napi Kabur
Sebanyak 113 dari 726 napi berhasil kabur dari lapas.
Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma S.Sos. mengatakan hingga pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 20 napi.
Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang masih berada di sekitar LP seperti, perumahan, loteng rumah warga, bahkan dalam lumpur sawah.
3. Kabur dengan Merusak Kawat Pembatas
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP.
Mereka enghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan.
Hal itu dipilih para napi karena di depan fasilitas itu minim pencahayaan.
Baca: Napi yang Kabur dari LP Lambaro Rampas Sepeda Motor Warga Bayu
4. 20 Nama Napi yang Berhasi Ditangkap
Menurut penuturan Iptu Tri, 20 nama ini adalah napi kasus narkoba.
Berikut ini 20 nama napi yang berhasil ditangkap hingga saat ini :
1. Said Huzairi
2. Musanna
3. Khalil
4. Ismail Nasution
5. Nasrudin
6. Said Mulyadi
7. Sabri
8. Mulyadi
9. Jhoni Ibrahim
10. Aswadi
11. Zakaria
12. Mahliyas
13. Syahrul Amadi
14. Ismuhar
15. Zaini
16. M Iqbal
17. M Amin Arma
18. Yusrizal
19. Arizal
20. Sara Yulis.
5. Polisi Himbau Napi untuk Menyerahkan Diri
Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono, Jumat (30/11/2018) mengatakan,“Kapolda mengimbau para napi yang melarikan diri tersebut untuk menyerahkan diri dengan baik.”
“Pihak Polda Aceh beserta jajarannya akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila imbauan ini tidak diindahkan,” tambah Ery.
Kapolda Aceh telah memerintahkan jajaran Polresta Banda Aceh dan jajaran Polda Aceh lainnya untuk meningkatkan penjagaan.
Upaya pengejaran dan penangkapan kembali para napi yang melarikan diri, serta terus berkoordinasi dengan para Kasatwil jajaran Polda Aceh.
“Kemudian melakukan penyekatan, pengejaran dan penangkapan terhadap napi yang telah melarikan diri,” katanya Ery.
Hingga Jumat (30/11/2018), pihak kepolisian masih terus menyisir sejumlah lokasi untuk menangkan kembali napi yang kabur.
Pihaknya menyampaikan akan terus memberikan perkembangan informasi kepada awak media untuk disampaikan ke masyarakat.
(Tribunnews.com / Bunga)