2. Verval level III dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN.
Baca: Download di Sini! Kemendikbud Umumkan Hasil SKD dan Materi SKB CPNS 2018
Baca: BKN Bocorkan Jumlah Soal dan Alokasi Waktu di Tes SKB CPNS 2018
3. Verval level II dilakukan oleh salah satu Deputi BKN.
4. Verval level I disetujui Kepala BKN selaku Pelaksana Panselnas.
Sebelumnya, BKN telah melakukan verval hingga tahap 1 sebanyak 446 instansi (data dirilis ke instansi) per 2 Desember pukul 17.00.
Sementara itu verval level 2 sebanyak 27 instansi.
Verval level 3 sebanyak 20 instansi dan level 4 sebanyak 60 instansi.
(Tribunnews.com/Vebri)