News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Jual-Beli Blangko E- KTP: Dijual Anak Kepala Dinas Dukcapil

Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Fakta Jual-Beli Blangko E- KTP: Dijual Anak Kepala Dinas Dukcapil

TRIBUNNEWS.COM - Blangko e-KTP diperjualbelikan secara bebas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Blangko tersebut diperjualbelikan di Pasar Pramuka Jakarta Pusat hingga ke situs belanja on-line Tokopedia.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya bertindak cepat atas pelaporan penjuala blangko e-KTP tersebut.

Pasalnya, blangko  e-KTP tersebut dokumen negara dan bersifat rahasia.

Baca: Blangko e-KTP Dijual di Situs Online dan Pasar Pramuka dengan Harga Rp 200 Ribu per Lembar

Baca: DPR Akan Panggil Pihak Terkait Jual Beli Blanko e-KTP

Baca: KPU Sebut Bocornya Blanko E-KTP Urusan Kemendagri

Tribunnews merangkum dari Kompas, Jumat (7/12/2018), terkait fakta penemuan blangko e-KTP yang diperjualbelikan secara bebas.

1. Penjual blangko e-KTP secara online adalah anak Kepala Dinas Dukcapil Tulungbawang

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual blangko e-KTP resmi di situs belanja online adalah anak dari Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung.

Pelaku pun sudah diproses hukum.

"Setelah kami lacak, baik di toko online-nya, termasuk orangnya ketemu."

"Si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan Kepala Dinas Dukcapil (Tulangbawang) di Lampung."

"Dia ambil 10 kemudian dia jual," ungka Tjahjo.

Mendagri juga menegaskan, e-KTP yang diedarkan hanya untuk tindakan kriminal dan tidak ada aksi jebol e-KTP atas aksi tersebut.

2. Berawal dari motif iseng

Pencurian blangko e-KTP tersebut terjadi pada Maret 2018, saat ayahnya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Dukcapil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini