Begini respons Mahfud MD saat Fadli Zon ikut berkomentar terkait penahanan Habib Bahar bin Smith yang jadi ancaman demokrasi.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan respons terkait komentar politisi Fadli Zon soal penahanan Habib Bahar bin Smith.
Sebagaimana diketahui, Habib Bahar bin Smith ditahan di Mapolda Jabar, Selasa (18/12/2018) terkait kasus dugaan penganiayaan anak.
Penahanan Habib Bahar bin Smith disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto.
Baca: Polisi Temukan Informasi Adanya Pihak yang Ingin Mengamankan Habib Bahar bin Smith
Baca: Habib Bahar bin Smith Resmi Jadi Tersangka, Berikut Foto-fotonya saat Ditahan di Polda Jabar
Baca: Tanggapi Penangkapan Habib Bahar bin Smith, Fahri Hamzah: Ini Membuat Presiden Turun Kelas Jauh
Dalam kasus ini, Agung menyatakan, ada lima tersangka yang ditetapkan.
Dua tersangka sudah ditahan lebih dulu di Polda Jabar yakni berinisal AG dan BA.
Adapun Bahar bin Smith resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan serta naik status menjadi tersangka.
Surat penahanan Habib Bahar bin Smith pun juga beredar di media sosial dan menuai banyak komentar.
Satu di antaranya dari Wakil DPR RI, Fadli Zon yang menyebut, jika penahanan pria kelahiran Manado itu sebagai bukti kriminalisasi ulama.
Bahkan Fadli Zon juga menyebut jika penahanan tersebut adalah bentuk dari diskriminasi hukum di Indonesia.
Pada cuitannya, Fadli Zon bahkan menulis jika tindakan penahanan adalah ancaman terhadap demokrasi.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia.
Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis.
Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi.