"Akan diproses di fasilitas black box KNKT melalui pengeringan dan pengunduhan data. Proses ini 3 sampai 5 hari bisa unduh data," kata Soerjanto di Dermaga JICT 2, Senin (14/1/2019).
Sementara untuk proses pengunduhan sendiri memakan waktu kurang lebih tiga jam.
Baca: Penampakan Black Box CVR Lion Air PK-LQP yang Ditemukan di Perairan Tanjung Karawang
“Jadi di dalam itu ada CD-lah, kayak memori, baru kami pasang di player atau alat rekam yang baru, baru kami download atau unduh suaranya. Kalau download-nya sendiri paling tiga jam,” kata Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo.
Menurut Nurcahyo, CVR merupakan alat yang merekam seluruh pembicaraan dan suara yang ada di dalam kokpit pesawat.
Keberadaan CVR akan melengkapi Flight Data Recorder (FDR) yang sudah ditemukan lebih dulu.
“Nah yang kami ingin dengar itu waktu ada masalah ini, apa diskusi yang terjadi antar pilotnya. Bagaimana mengambil keputusan, alasannya apa, nah itu lah yang kita pengen lihat,” katanya.
CVR bisa merekam percakapan di kokpit yang ada selama dua jam terakhir.
Pesawat Lion Air JT 610 rute penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Pesawat tersebut mengangkut 181 penumpang dan8 awak.
Seluruh penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan tersebut.
Baca: Kronologi dan Cerita Penyelam yang Temukan Black Box CVR Lion Air JT 610, Kondisinya tak Sempurna
(Tribunnews.com/Miftah)