“Sudah ada penambahan dari Jakarta untuk TNI dan Polri dalam rangka penguatan satuan wilayah. Juga dalam rangka mengoptimalkan dan mengefektifkan kinerja satgas, selain dukungan Sarpras (sarana prasarana) penunjang pengejaran kelompok tersebut,” tutur Dedi.
Selain menambah pasukan, Satgas Tinombala telah menyebarkan pamflet.
Upaya ini dilakukan sebagai upaya preventif pada kelompok tersebut.
Pamflet berisi himbauan dan ultimatum untuk menyerahkan diri.
3. Polisi imbau 14 anggota menyerahkan diri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau 14 anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora untuk menyerahkan diri.
“Himbauan agar menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum kepada kelompok Ali Kalora juga sudah dilakukan,” kata Dedi saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).
Pihak kepolisian menyebar pamflet berisi ultimatum kepada kelompok tersebut untuk menyerahkan diri paling lambat tanggal 21 Januari 2019.
“Kita mengimbau kepada 14 tersangka dan terduga pelaku untuk menyerahkan diri, kalau dia menyerahkan akan kita proses seusuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kita akan hargai hak-haknya sebagai tersangka,” kata Dedi di Universitasi Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).
Baca: Kasus Teroris Ali Kalora Berlanjut, Polisi Sebut Ada Saksi yang Melihat Langsung Proses Mutilasi
5. Satgas Tinombala diminta segera tangkap
Pengamat terorisme Al Chaidar mengemukakan, Satgas Tinombala perlu mnegejar dan menangkap sisa anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, pimpinan Ali Kalora Cs.
“Membiarkan mereka (MIT kelompok Ali Kalora) sedikit saja bisa berbahaya sekali, karena mereka akan terus melakukan tindakan-tindakan mutilasi, penculikan dan sebagainya,” ujar Chaidar saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).
Menurutnya, kelompok Ali Kalora memiliki jaringan yang luas hingga ke luar negeri.
Pemberontak Uighur disebut pernah bergabung dnegna MIT.