TRIBUNNEWS.COM - Pengasuh Pondok Pesantren Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Ustaz Abu Bakar Baasyir bakal segera dibebaskan dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepastian Abu Bakar Baasyir segera bebas setelah surat pembebasan Abu Bakar Baasyir disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyatakan menyetujui pembebasan Abu Bakar Baasyir karena sejumlah alasan, satu di antaranya alasan kesehatan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018) seperti dilaporkan Kompas.com.
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Namun, ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada diskusi yang panjang di internal pemerintah.
"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama, Kapolri, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan prof Yusril," ujar Jokowi.
Terkait pembebasan Abu Bakar Baasyri itu, hari ini Yusril pun mendatangi Lapas Gunung Sindur.
Laporan tentang kunjungan Yusril diungkap dalam kultwit cuitan akun PBB, @PBB2019.
Menurut akun tersebut, Baasyir membutuhkan waktu tiga hari untuk membereskan barang-barangnya untuk kemudian pulang ke Solo dan tinggal bersama anaknya.
Saat ini, keluarga dan pengacara Baasyir sudah berada di Lapas Gunung Sindur.
Berikut ini cuitan lengkap terkait pembebasan Baasyir:
1. YUSRIL BERHASIL YAKINKAN JOKOWI UNTUK BEBASKAN ABUBAKAR BAASYIR
2. Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustad Abu Bakar Baasyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor.