News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Pemerintah Masih Menimbang Ulang hingga Tamu akan Dipilah

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Pada sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Baasyir, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu seumur hidup. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN)

Rochim menjelaskan, seluruh tamu yang akan datang ke rumah juga akan dipilah untuk berbincang dengan mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia tersebut.

Pemilahan tersebut guna mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan baik oleh keluarga, maupun keamanan nasional.

"Kami sendiri yang akan memilah siapa saja yang boleh datang. Jadi, tidak perlu ada yang dikhawatirkan," tukasnya.

Sejauh ini, Rochim mengaku sudah beberapa barang yang terkemas secara baik di dalam sel, termasuk buku dan kitab-kitab yang dibaca oleh Ba'asyir selama di penjara.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini