Aktris Riri Febrianty diperiksa polisi selama 9 jam Selasa (29/1/2019). Sang pengacara, Reinhard Nainggolan berikan tanggapan ini saat ditanya kapan pemeriksaan selanjutnya. Baca selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Pemeriksaan terhadap artis Riri Febrianty selama sembilan jam lebih di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah rampung.
Namun, Riri lebih memilih berstatement melalui kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan pada pada Selasa (29/1/2019) malam.
Ia mengaku kliennya kooperatif dan telah menjalani pemeriksaan sebaik mungkin.
Baca: Vanessa Angel Resmi Ditahan, Berikut Deretan Fakta Penahanannya Atas Kasus Prostitusi Online
"Sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik, cukup kooperatif," bebernya kepada awak media, Selasa (29/1/2019).
Lalu, saat ditanya apakah benar Riri masuk dalam katalog muncikari artis dan model, Reinhard memilih enggan menjawab pertanyaan itu.
Alasannya, hal tersebut merupakan privasi kliennya.
"Mengenai apa yang ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya ya," tambah Reinhard dilansir dari TribunJatim.com.
Ia kliennya cukup lelah usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lebih.
Baca: Artis Sinetron Anak Jalanan Riri Febrianty dan 2 Temannya Wanita Diperiksa Kasus Prostitusi Online
Baca: Surati Mulya Lestari, Baby Shu, Riri Febianti dan Tiara Permatasari untuk Jadi Saksi Prostitusi
Sampai saat ini status Riri masih sebagai saksi.
"Saat ini status klien kami masih sebagai saksi," lanjut Reinhard.
Ada sekitar 15 pertanyaan yang telah dijawab oleh Riri.
"Total, kurang lebih 15 pertanyaan," imbuhnya.
Saat ditanya kapan rencana pemanggilan selanjutnya, Reinhard menjawab sudah cukup sekali saja.