News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPPK 2019

Update! Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Dibuka hingga 17 Februari

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update persyaratan lengkap pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id. Simak selengkapnya di bawah ini!

- Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan dosen 64 tahun per 1 April 2019

- a. Guru: pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV
  b. Dosen: pendidikan berkualifikasi minimum S2

- a. Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah, dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  b. Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait

- Menandatangai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan Guru/Dosen saat ini.

Baca: Materi Seleksi Kompetensi PPPK/P3K 2019, Gunakan Sistem CAT hingga Wawancara Berbasis Komputer

Baca: Kumpulan Masalah dan Solusi saat Pendaftaran PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Login di ssp3k.bkn.go.id

Rekrutmen PPPK Tahap I menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurangan terutama mereduksi adanya calo.

Selain itu untuk mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

Seleksi kompetensi PPPK/P3K 2019 meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

Selain itu akan dilakukan wawancara berbasis komputer guna menilai integritas dan moralitas.

Pelaksanaan tes CAT dijadwalkan akan digelar dua hari yaitu pada tanggal 23-24 Februari 2019.

Pengolahan nilai tes dilakukan oleh BKN bersama Pemda pada tanggal 25-28 Februari 2019.

Pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada tanggal 1 Maret 2019.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini