News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahmad Dhani

5 Eksepsi Ahmad Dhani Kasus 'Vlog Idiot' Ditolak Jaksa, Inilah Arti Eksepsi dan Langkah Sidang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi dan politikus Ahmad Dhani Prasetya (ADP) menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). Ahmad Dhani diajukan ke meja hijau karena diduga terlibat kasus ujaran kebencian.

Atas uraian 5 poin eksepsi tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani meminta majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini menjatuhkan putusan sela.

Tim kuasa hukum juga meminta agar majelis hakim untuk menerima seluruh esepsi dan membatalkan dakwaan JPU demi hukum (nietig van rechtswege).

Atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvantkelijke verklaring van het openbaar ministrie).

(Tribunnews.com/Chrysnha, Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini