Dikutip Tribunnews dari situs SNMPTN, siswa pendaftar bisa memilih 85 PTN untuk melanjutkan jenjang pendidikan.
Selain melibatkan siswa pendaftar, persyaratan SNMPTN 2019 juga harus dipenuhi pihak sekolah.
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN 2019 adalah mereka yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Setelahnya pihak sekolah diwajibkan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) di situs SNMPTN 2019.
Selain itu, daya tampung lewat jalur SNMPTN minimal 20 persen dari kuota daya tampung setiap program studi (prodi) di PTN.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)