Mahfud MD bilang, saat dirinya membeli mobil Toyota Camry tersebut, ia masih ber-KTP Jakarta.
Pasalnya, ia masih menjabat sebagai ketua MK dan memiliki alamat di Jakarta.
Setelah adanya KTP elektronik, mobil pun harus dimutasi ke Yogyakarta lantaran alamat rumah Mahfud MD berada di Yogyakarta.
Alamat mobil pun, lanjut Mahfud MD, harus sama dengan KTP elektronik.
Di akhir cuitannya, Mahfud MD pun sempat menantang akun Kakek Kampret untuk mencari pertanyaan apalagi.
"Pertanyaan bodong, Kakek. Waktu beli mobil sy ber-KTP Jakarta krn sbg ketua MK sy pny alamat di Jakarta."
"Stlh ada KTP Ekektronik, mobil hrs dimutasi ke Yogya krn alamat saya di Yogya. Alamat mobil hrs sama dgn KTP Elektronik."
"Mau cari2 pertanyaan lagi? Hahaha," tulis Mahfud MD.
Lebih lanjut Mahfud MD menjelaskan, mobil Toyota Camry miliknya terdaftar di Samsat DKI sejak dibeli hingga habis masa pajak di DKI Jakarta.
Setelah itu, mobil pun dimutasi ke Yogyakarta.
Pria asal Sampang, Madura itu menyatakan, bila akun Kakek Kampret terus-menerus mencari kesalahan mobil tersebut, tidak akan pernah ketemu dan hanya buang-buang waktu.
Mahfud MD pun kembali menegaskan, akun Kakek Kampret harus menjelaskan semua tudingan serta hoaksnya kepada pihak kepolisian.
"Sepenuhnya mobil saya terdaftar di Samsat DKI sejak dibeli sampai habis masa pajak DKI, stlh itu dimutasi ke Yogya."
"Anda cari2 kesalahan dgn mobil itu juga takkan ketemu, hanya buang2 waktu."
"Pokoknya, Kakek tersayang harus menjelaskan ke Polisi. Percayalah, ini takkan ngambang."
(Tribunnews.com/Sri Juliati)