Polemik Penangkapan Romahurmuziy, KPK Belum Beri Informasi Resmi dan Tuai Tanggapan Sejumlah Pihak
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy ditangkap KPK sekitar pukul 09.00 WIB di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur.
Terkait dengan penangkapan Romahurmuziy tersebut, menuai polemik di sejumlah tokoh politik.
Banyak sekali tokoh politik yang memberikan tanggapannya.
Di sisi Lain terkait dengan penangkapan Romahurmuziy tersebut, KPK juga belum memberikan informasi resmi.
Baca: Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK, Andi Arief: Romi Super Aktif untuk Kemenangan Pak Jokowi
Mengutip dari Tribun Jakarta, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.
KPK pun dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi atau jumpa pers pada Jumat (15/3/2019) malam nanti atau Sabtu (16/3/2019) besok pagi.
Baca: Romahurmuziy Terjaring OTT KPK, Kantornya di DPR dan DPP PPP Dijaga hingga Menuai Banyak Tanggapan
Disisi lain mengutip dari sumber yang sama, melalui Ketua KPK, Agus Raharjo pun mengatakan jika memang betul ada penangkapan di Jawa Timur.
"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Namun Agus Rahardjo belum bisa mengungkap M Romahurmuziy atau Romi terjerat dalam kasus apa.
Ia hanya mengatakan akan menyampaikannya saat konferensi pers.
Baca: Kanwil Kemenag Jatim Klaim Tidak Ada Penangkapan Pasca OTT Ketum PPP Romahurmuziy
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan."