News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Sosial Media

5 FAKTA TERKINI Kasus Pemerkosaan Bidan YL, Pelaku Asli Telah Ditangkap dan Ungkap Hal Ini

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini 5 fakta terkini kasus pemerkosaan bidan YL di Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku asli telah ditangkap dan ungkapkan hal ini!

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemerkosaan yang menimba bidan YL(27) yang terjadi pada Selasa (19/2/2019) akhirnya terungkap.

Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus yang menimpa bidan YL dengan menangkap pelaku pemerkosa yakni Rohan (29) pada Senin (18/3/2019).

Pelaku terlacak lewat nomer emai handphone korban yang dicuri dan dijual ke penadah.

"Pengungkapan kasus bermula terungkap dari handphone korban yang hilang saat kasus menimpa bidan YL."

"Nomor imeinya terlacak pertama kali sudah berganti nomor," jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Baca: Gagal Perkosa Bidan YL, Royhan Dibekuk Polisi Karena Ponsel yang Ia Curi

Baca: Kisah Penangkapan Terduga Pemerkosa Bidan, Pelaku Terlacak Lewat Barang Bukti

Berikut kumpulan fakta terbaru kasus pemerkosaan bidan YL yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Sripoku.com pada Selasa (19/3/2019).

1. Pelaku Jual Handphone Bidan YL

Kasus tersebut terungkap berawal dari handphone milik korban yang sudah berganti nomor.

Dari pelacakan handphone milik korban tersebut didapatkan pelaku penadah handphone yakni Marozi (31).

Dirinya mengaku membeli handphone tersebut dari temannya.

"Saya beli handphone ini seharga Rp 50 ribu."

"Saya nggak tau kalau hapenya hasil mencuri," jelas Marozi.

Dari pengembangan kasus tersebut didapatkan pelaku utama yakni, Royhan (29) seorang buruh pembuat lemari.

Pelaku pemerkosa Bidan YL (SRIPOKU)

2. Pelaku Akui Bekap Bidan YL

Dari pengakuan pelaku, Rohan saat menjalankan aksinya, masuk ke tempat tinggal bidan YL melalui pintu jendela yang telah dicongkel.

"Saya masuk dari jendela dengan mencongkel menggunakan behel."

"Ketika saya berhasil masuk, saya melihat korban sedang tidur bersama anak di atas ranjang."

"Kemudian saya mencari kain dan langsung membekap wajah korban," ujar Rohan.

Diketahui Rohan merpakan seorang warga Jalan Simpang Pelabuhan Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat membekap korbannya tersebut, Bidan YL berontak memberikan perlawanan.

Rohan yang kesal langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali hingga korbannya pingsan.

Mendapati korbannya pingsan, Rohan langsung berusaha memperkosa bidan YL.

Baca: Polres Jeneponto Sudah Periksa 6 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi PKL

3. Pelaku Gagal Memeperkosa Bidan YL

Setelah kejadian perampokan tersebut, korban mengadu ke kades setempat, Nurdin.

Menurut Nurdin, bidan YL mengaku tak mengetahui siapa pelaku dan berapa jumlah orang yang memperkosanya lantaran situasi kamar gelap.

Korban mengaku jika pelaku membekap mukanya dengan bantal dan melilit leher dengan kain sehingga korban tak sadarkan diri.

Namun, hasil penyelidikan tim labfor didapatkan fakta berbeda.

Jika sebelumnya korban mengaku diperkosa, hasil labfor tidak menunjukan adanya tanda-tanda korban diperkosa.

Ternyata, menurut pengakuan pelaku aksinya gagal lantaran anak bidan YL terus menangis.

"Tidak saya perkosa karena anak menangis terus."

"Saya hanya mengambil Handpone Nokia dan uang sebesar Rp 400 ribu di dalam lemarinya," papar Rohan.

"HP-nya saya jual seharga Rp 100 ribu. Sebenarnya tidak ada niat buat mencuri hanya spontan saja pak," tambah Rohan.

4. Pelaku Menerima Tembakan Saat Ditangkap

Saat berusaha ditangkap, korban sempat berusaha menghindar dan berlari dari kejaran petugas.

Alhasil, pelaku harus menerima tembakan di kakinya.

Atas perbuatannya tersebut, Kapolda mengatakan kasus pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan."

"Dia mengambil barang dengan melakukan tindakan kekerasan dengan korban."

"Nanti kami akan koordinasi ke jaksa, apakah kasus ini bisa dimasukan ke dalam kasus pencabulan," jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pelaku Pemerkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir Diringkus

Baca: Sebulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah Keterbelakangan Mental Belum Terungkap

5. Nasib Korban Salah Tangkap

Harismail (25) korban penculikan dan dianiaya orang tak dikenal dengan luka sayatan dipergelangan tangan saat dirawat di RS Bhayangkara Palembang, Sabtu (23/3/2019). (Sok Sriwijaya Post)

Harismail merupakan warga Pamulutan Barat Ogan Ilir yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Ia dituduh sebagai pelaku pemerkosaan terhadap bidan YL.

"Iya sudah dilaporkan. Kami inginnya kasus penganiyaan anak saya ini diproses, sampai ada itikad baik dari pengeroyok," ungkap Hayan yang ditemui di RS Bhayangkara Palembang, Senin (25/2/2019).

Menurut cerita Hayan, sang anak sama sekali tak pengetahui kejadian pemerkosaan yang menimpa bidan YL.

Ayah Haris Mail (SRIPOKU)

Namun Haris Mail memutuskan untuk mencabut laporan mengenai dugaan salah tangkap yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

"Ya silakan saja, walaupun dia sudah mencabut, penyelidikan masih tetap kita lakukan,"

"kami memprediksikan atau menduga oknum polisi berkepentingan sebab, preman mana ada kepentingan."

"Mungkin dia (oknum) emosional, karena ingin mengungkap segera, itu bisa saja terjadi," jelas Kapolda di Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (12/3/2019).

Dirinya berharap adanya kasus ini menjadi pelajaran bagi Polisi untuk selalu berpegang pada bukti ilmiah.

"Itu pelajaran bagi polisi dan organisasi juga, harus didukung oleh bukti ilmiah."

"Yang bersangkutan juga gak mau diperiksa (Haris). Ya propam yang menangani, paling tidak jadi pelajaran," tutup Pol Zulkarnain.

(Tribunnews.com / Bunga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini