KPK juga menyita dokumen dari dua ruangan itu.
"Nanti pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya. Kan ini belum ada klarifikasi terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019) malam.
Menurut Mastuki, Lukman juga sudah menanyakan ke KPK kapan dirinya bisa dijadwalkan dalam pemeriksaan.
Hal itu guna mengklarifikasi lebih lanjut hasil-hasil penggeledahan KPK di lingkungan Kemenag.
"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan, sehingga kita tunggu saja. Kami belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kita belum memberikan penjelasan," ujar dia.
Baca: Suap Jual-Beli Jabatan, KPK Juga Temukan Duit 30.000 Dolar AS di Ruang Kerja Menag Lukman Saifuddin
4. Waketum PPP
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan bahwa uang yang ditemukan KPK di ruang Menag Lukman Hakim adalah honor.
Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.
"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani Selasa (19/3/2019), mengutip Kompas.com.
Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu.
Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdalap uang tunai di ruang kerja menteri.
"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah? Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta? Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.
Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini.
Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.
Baca: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan di Kemenag, Lalu Beberkan Pesannya yang Tak Dilaksanakan Menteri Lukman