Selanjutnya, seperti diungkapkan Saut, AMU meminta Rp 50 juta kepada KSU dari PT GK dan Rp 100 juta kepada KET dan GT.
Dia menambahkan, pada 20 Maret 2019, AMU menerima cek Rp 50 juta dari KET yang kemudian disetorkan ke rekening AMU.
"AMU juga menerima uang 4 ribu dollar Amerika dan Rp 45 juta di sebuah kedai kopi di Jakarta Selatan dari KSU. Uang tersebut kemudian disetorkan ke rekening AMU," ungkapnya kemudian.
Lalu, papar Saut, pada Jumat 22 Maret 2019, uang sebesar Rp 20 juta tersebut diserahkan oleh AMU ke WNU di kedai kopi di Bintaro, Tangerang Selatan.
"Ini (Rp 20 juta) bukan soal jumlah uangnya ya, tapi lebih ke nama besar perusahaanya," ucap Saut.
Selain menyita uang senilai Rp 20 juta tersebut, KPK juga mengamankan buku tabungan atas nama AMU.
5. Kata Manajemen PT Krakatau Steel
Manajemen PT Krakatau Steel Tbk (Persero) berencana menemui pihak berwenang di Komisi Pemberantasan Korupsi guna mencari informasi terkait penangkapan petinggi BUMN produsen baja tersebut.
"Secepatnya kami akan menemui KPK untuk mendalami lebih lanjut informasi adanya penangkapan seorang direksi Krakatau Steel," kata Sekretaris Perusahaan Krakatau Steel Prio Utomo, kepada Antara di Jakarta, Sabtu (23/3/2019) dini hari.
Prio mengaku belum mengetahui identitas pejabat Krakatau Steel yang ditangkap KPK.
"Kami belum bisa menyebutkan siapa direksi Krakatau Steel yang dimaksud KPK," ucapnya.
Baca: Fakta-fakta OTT Petinggi Krakatau Steel Oleh KPK
Ia menambahkan, manajemen juga belum memastikan kapan akan memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan petingginya.
Demikian juga soal langkah hukum yang akan ditempuh Krakatau Steel.
"Tunggu saja. Kami harus mendalami peristiwa ini terlebih dulu. Lokasi OTT pun berada di Jakarta, sementara ketika terjadi penangkapan, beberapa direksi sedang berada di Kantor Pusat Krakatau Steel, Cilegon," ujar Prio,
(Tribunnews.com/Daryono)