News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Rektor UIN Antasari Buka Suara, Mahfud MD: Tanpa Harus Mencabut Pernyataan di ILC Saya Minta Maaf

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD di ILC. Menggapi hal itu, tanpa harus mencabut pernyataan di ILC, Mahfud MD minta maaf.

Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD di ILC. Menggapi hal itu, tanpa harus mencabut pernyataan di ILC, Mahfud MD minta maaf.

TRIBUNNEWS.COM - Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman buka suara soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN yang diungkap Mahfud MD di Indonesia Lawyers Club (ILC).

Habiburrahman buka suara melalui tulisan berjudul "Berimbang Itu Adil" yang tayang di Banjarmasin Post pada Kolom Jendela, Senin (25/3/3019).

Seorang warganet menunjukkan artikel tersebut kepada Mahfud MD melalui media sosial Twitter untuk dibaca.

Dalam kiriman itu, warganet tersebut memberi pengantar dengan menyebut soal keadilan.

Menanggapi artikel tersebut, Mahfud MD menilai tulisan tersebut bagus dan ia meminta maaf.

Namun, ia merasa tak harus mencabut pernyataannya di ILC soal kasus jual beli jabatan rektor di beberapa UIN di Indonesia.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Enggan Berkomentar Terkait Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan Rektor UIN

Mahfud MD meminta maaf karena pernyataannya telah menyinggung perasaan pihak UIN dan Kemenag yang bersih (tidak korupsi).

Namun, Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tak salah ucap sebab ia memiliki data-data yang juga telah diberikan ke KPK untuk ditelisik.

"Sudah saya baca tulisan yang bagus ini.

Tanpa harus mencabut pernyataan di ILC saya minta maaf.

Minta maaf karena menyinggung perasaan teman-teman yang bersih, bukan karena saya salah ucap.

Saya sudah klarifikasi, tak perlu diperpanjang.

Tapi saya juga sudah berikan data ke KPK agar ditelisik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini