Insyaallah semua akan baik," tulis Mahfud MD membalas cuitan warganet yang mengirim tautan artikel Mujiburrahman.
Baca: Mahfud MD: KPK Punya Banyak Informasi Dugaan Pengisian Jabatan di UIN
Setelah menanggapi tulisan Rektor UIN Antasari tersebut, Mahfud MD menuliskan dua poin tentang hukum.
"Inilah arahah agar berlaku lurus dalam berhukum:
1. Meski Anda bisa melepaskan diri dari hukuman formal tapi tak kan bisa lepas dari hukum Tuhan;
2. Jika Anda berlaku buruk kepada orang, pada saat Anda atau keluarga Anda akan mengalami perlakuan nburuk oleh orang lain.
Semua hanya soal waktu," cuit Mahfud MD.
Dalam tulisan berjudul "Berimbang Itu Adil", Mujiburrahman menanggapi pernyataan Mahfud MD, ada oknum yang membayar Rp 5 miliar untuk menduduki jabatan rektor di UIN.
Mujiburrahman menilai, hal itu tidak masuk akal, bila dibandingkan dengan gaji rektor yang tak seberapa.
"Apakah masuk akal, orang mau membayar Rp 5 miliar untuk menjadi rektor? Berapa sih gaji rektor?
Bagaimana cara dia mengembalikan uang sebanyak itu jika nanti sudah dilantik? Dengan korupsi?
Nalar sederhana saja akan mengatakan, hal itu kemungkinannya sangat tipis," tulis Mujiburrahman.
Dalam tulisan itu, Mujiburrahman menyarankan Mahfud untuk bertanya kepada calon rektor lainnya.
Atau, ia juga menyarankan ILC untuk menghadirkan dan memberi kesempatan kepada pihak berwenang di Kemenag untuk menaggapi pernyataan Mahfud MD.
Baca: Anggap Banyak yang Salah Paham, Mahfud MD Tegaskan Jual Beli Jabatan Rektor UIN Hanya Ada 3 Kasus
Kasus jual beli jabatan rektor UIN kembali terkuak setelah Mahfud MD menyampaikannya di program ILC yang tayang di TV One pada Selasa (19/3/2019) bertajuk 'OTT Romy, ketua Umum PPP: Pukulan bagi Kubu 01?'.