News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Politisi Senayan

Bowo Sidik Terjaring OTT KPK, Sekjen Partai Golkar: Kami Tidak Memberikan Bantuan Hukum

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Dia diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti," lanjut Basaria.

Basaria membantah jika uang sekitar Rp 8 miliar itu juga dipersiapkan sebagai logistik untuk calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Sama sekali tidak. Dari awal tadi sejak konpers (konferensi pers) tidak berbicara soal itu. Saya ulang kembali hasil pemeriksaan memang untuk kepentingan dia akan mencalonkan diri kembali," kata dia.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini