News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Quick Count Pilpres 2019: Ditayangkan 40 Lembaga hingga Penetapan Waktu Publikasi Hitung Cepat

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini serba-serbi tentang Quick Count Pemilu 2019 mulai dari ditayangkan 40 lembaga hingga penetapan waktu publikasi hitung cepat.

Saat itu Puskaptis menolak diaudit oleh Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

Puskaptis kemudian dikeluarkan dari keanggotaan Persepi karena dianggap melanggar kode etik.

Terkait hasil hitung cepat di 2014 yang meleset itu, Husin Yazid tetap bersikeras bahwa hitung cepatnya akurat dan telah dikerjakan sesuai metode yang berlaku.

"Kendati demikian kita tetap menghargai hasil rekapitulasi KPU," kata dia.

Baca: Prabowo Akan Mencoblos di TPS 41 Bojong Koneng

Baca: Besok Tahanan KPK Mulai Mencoblos di Rutan K4 Pukul 10 Pagi

Pada quick count 2019 ini, Husin memastikan hitung cepatnya juga akan dilakukan sesuai dengan metode yang berlaku, mulai dari pengambilan sampel yang dilakukan secara proporsional hingga penggunaan tenaga survei yang terlatih dan berintegritas.

Ia mengklaim lembaganya tidak terafiliasi dengan Jokowi-Ma'ruf Amin atau pun Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

(Tribunnews.com/Kompas.com/Natalia Bulan R P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini