Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucky Hakim dan Tiara Dewi membuat sebuah sayembara berhadiah uang tunai.
Hadiah tersebut akan diberikan kepada siapa saja yang bisa menemukan mantan pegawainya, yang sudah melakukan tindak penggelapan uang.
"Nanti saya sama tiara juga akan melakukan sayembara jadi buat yg bisa menemukan org ini saya kasih hadiah 20 juta rupiah," kata Lucky Hakim saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019),
Kalau bisa menemukan dan membawa mantan pegawainya tersebut, Lucky Hakim dan Tiara Dewi akan memberikan hadiah senilai Rp 50 juta.
"Kalau bisa ajak dia silauturahmi saya kasih Rp 50 juta," tutur Lucky Hakim.
Baca: Intip 3 Cara Menjinakkan Ular Sebagai Peliharaan ala Lucky Hakim
Lucky Hakim baru saja melaporkan mantan pegawainya yang bernama Dini Noviyanti atas tuduhan penggelapan uang.
Tak tanggung-tanggung, perusahaan Lucky Hakim dan Tiara Dewi rugi secara materil sebesar 8.8 miliar rupiah.
Baca: Sederet Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Bogor: Korban Sudah Diintai Hingga Motif Pelaku
Sempat menawarkan itikad baik, namun mantan pegawai Lucky Hakim tak kunjung menemuinya dan justru mengirim pengacara untuk menemui Lucky Hakim.
"Dia mengakui sudah menggelapkan tapi tidak mau ketemu malah kirim lawyer," terang Lucky.(*)